Kebiasaan mengorek-ngorek telinga lazim kita jumpai, baik dengan menggunakan batang korek api, tisu, lidi kapas khusus, cotton bud atau bahkan benda-benda kecil yang terbuat dari logam.
Apapun ceritanya, mengorek kuping itu dianggap kegiatan yang sangat mengasyikkan. Namun perlu diiingat bahwa mengorek kuping dengan cara yang tidak benar akan sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, apapun jenis bahan yang digunakan.
Parahnya lagi, masih banyak di antara kita yang memiliki kebiasaan mengorek-ngorek liang telinga dengan jari berkuku tajam. Tanpa disadari, akibat gesekan kuku jari tersebut dengan dinding saluran telinga luar akan menjadi peradangan yang tidak bisa dianggap sepele. Jika cukup berat maka akan menimbulkan semacam bisul atau jenis penyakit lainnya.
Pada dasarnya, bentuk telinga dirancang untuk mengantisipasi masuknya kotoran. Liang telinga yang bersudut membuat kotoran, seperti debu atau serangga, sulit menembus bagian yang lebih dalam. Di mana tugas menghalau kotoran, bisa berupa minyak maupun kotoran kering, juga dilakukan oleh kelenjar rambut yang terdapat di bagian depan setelah liang telinga. Di sini juga diproduksi getah telinga yang bernama serumen yang lebih kita kenal sebagai tai telinga atau getah. Tai telinga inilah yang akan menangkap kotoran dan dengan sendirinya membersihkannya.
Lantas, perlukah serumen dibersihkan dan bagaimana cara membersihkan kotoran kuping dengan benar dan aman? Membersihkan serumen secara terus-menerus apalagi sampai dihilangkan seluruhnya justru akan merugikan. Pada prinsipnya, telinga akan membersihkan dirinya sendiri. Biasanya serumen akan terbentuk sedikit demi sedikit, kemudian akan keluar sendiri pada waktu mengunyah dengan membawa serta berbagai kontaminan yang terperangkap bersamanya. Setelah sampai di luar lubang telinga, serumen akan hilang menguap oleh panas. Namun, kondisinya mungkin berbeda pada setiap orang, bergantung pada banyaknya produksi serumen.
Dokter berpendapat, dalam keadaan serumen yang sangat berlebihan sekalipun penggunaan lidi kapas atau cotton bud atau yang sejenisnya tidak dapat dibenarkan. Kalaupun menggunakannya, itu hanya terbatas untuk membersihkan bagian luar lubang telinga, bukan untuk mengoreknya. Namun akan lebih baik bila melakukan kunjungan rutin ke klinik THT untuk membersihkan telinga, dari pada membersihkannya sendiri.
Dia mengatakan, banyak orang sering salah kaprah menyangka tai kuping sebagai kotoran. Padahal fungsinya sangat penting untuk membersihkan kotoran yang masuk. Karena secara alamiah, kotoran yang masuk akan kering dan keluar sendiri. Dengan begitu Tai kuping tidak perlu dibuang, kecuali jika menggumpal dan menyumbat liang telinga sehingga menghalangi masuknya gelombang suara ke telinga dalam. Apalagi dalam kadar normal, tahi telinga hanya menutupi permukaan dinding telinga. Jika dibersihkan, getah akan diproduksi lagi, begitu seterusnya. Maka sebaiknya telinga tidak perlu dibersihkan dengan cara dikorek, apalagi sampai ke telinga dalam. Cukup bersihkan bagian luar saja, yaitu daun dan muara liang telinga.
Dengan mengorek telinga, kita justru mendorong serumen ke celah sempit pada bagian dalam telinga, tempat di mana seharusnya serumen tidak terbentuk. Akibatnya serumen akan terjebak dan terakumulasi hingga akhirnya menyebabkan sumbatan pada lubang telinga. Sumbatan tersebut akan menghalangi hantaran gelombang suara ke gendang telinga, sehingga pendengaran akan terasa berkurang. Selain itu, gejala akibat sumbatan serumen dapat pula berupa rasa nyeri pada telinga.
Mengorek telinga juga bisa mengakibatkan perbenturan, sebab telinga bentuknya bersudut. Perbenturan ini akan mengakibatkan pembengkakan atau perdarahan. Di mana, pengorekan yang terlalu keras atau dalam bisa mengakibatkan trauma, ditambah dinding telinga akan mudah berdarah. Masih ada lagi, mengorek telinga juga bisa membuat kolaps bahkan kematian.
Untuk mengeluarkan kotoran telinga, Dokter menganjurkan untuk tidak menggunakan cotton bud atau korek kuping untuk membersihkan telinga. Soalnya kita tidak tahu daerah mana saja yang boleh dibersihkan. Bila dilakukan dengan cara sembrono, bisa jadi gendang telinga akan terluka dan mengakibatkan ketulian atau rusaknya pendengaran secara permanen.
“Untuk mengeluarkan kotoran telinga, dokter biasanya mengunakan pengait atau sendok serumen atau cerumen spoon yang terbuat dari logam. Bila kotoran telinga lunak, akan diisap dengan pompa vakum atau dengan menyemprotkan air hangat ke dalam liang telinga. Bila tidak berhasil karena kotoran keras, dokter akan meminta pasien meneteskan obat tetes selama beberapa hari untuk memudahkan pengambilan kotoran tersebut. Tapi biasanya dokter akan meneteskan sekitar tiga puluh persen H202 dan membiarkannya selama lima belas menit atau setengah jam. setelah itu barulah kotoran disedot pakai saction atau alat sedot,” ujarnya.
Kalau tindakan membersihkan liang telinga yang tidak benar terjadi, maka akan mengakibatkan penyumbatan. Bahkan dapat mengakibatkan bagian tengah liang telinga menyempit dan luka sehingga timbul rasa nyeri dan infeksi. Hal ini dapat terjadi, sekalipun hanya karena gesekan cotton bud, luka pada kulit liang telinga yang terjadi pada saat kotoran tersebut bergerak. Dan hal terburuknya bila benda yang digunakan masuk terlalu dalam dan tertinggal, sehingga menembus atau merobek gendang telinga yang berfungsi menerima getaran gelombang suara.
Karena itu, lanjutnya memberi saran, membersihkan telinga tidak perlu dilakukan. Bila kotoran terasa penuh dan banyak, sebaiknya minta bantuan dokter spesialis dan usahakan tidak membersihkan sendiri. Pasalnya, selain kita tidak tahu seberapa dalam mengorek liang telinga, mungkin kotoran justru akan semakin terdorong ke dalam.
“Kalaupun telinga terasa gatal, sebaiknya dibiarkan saja. Karena gatal pada telinga tidak berarti telinga kita kotor. Bila telinga terasa gatal adalah hal yang wajar. Kalau kotoran sudah terlanjur atau telah mengeras di dekat gendang telinga, segera periksa ke dokter ahli THT. Biasanya dokter akan memberikan obat tetes telinga atau karbol gliserin 10 persen untuk memecahkan kotoran tersebut. Setelah itu kotoran yang sudah pecah disemprot atau dikorek keluar. Sementara infeksi yang barangkali timbul lantaran iritasi kotoran itu diatasi dengan memberikan obat antibiotika,” terangnya.
Sumber:http://desiran.blogspot.com
Apapun ceritanya, mengorek kuping itu dianggap kegiatan yang sangat mengasyikkan. Namun perlu diiingat bahwa mengorek kuping dengan cara yang tidak benar akan sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, apapun jenis bahan yang digunakan.
Parahnya lagi, masih banyak di antara kita yang memiliki kebiasaan mengorek-ngorek liang telinga dengan jari berkuku tajam. Tanpa disadari, akibat gesekan kuku jari tersebut dengan dinding saluran telinga luar akan menjadi peradangan yang tidak bisa dianggap sepele. Jika cukup berat maka akan menimbulkan semacam bisul atau jenis penyakit lainnya.
Pada dasarnya, bentuk telinga dirancang untuk mengantisipasi masuknya kotoran. Liang telinga yang bersudut membuat kotoran, seperti debu atau serangga, sulit menembus bagian yang lebih dalam. Di mana tugas menghalau kotoran, bisa berupa minyak maupun kotoran kering, juga dilakukan oleh kelenjar rambut yang terdapat di bagian depan setelah liang telinga. Di sini juga diproduksi getah telinga yang bernama serumen yang lebih kita kenal sebagai tai telinga atau getah. Tai telinga inilah yang akan menangkap kotoran dan dengan sendirinya membersihkannya.
Lantas, perlukah serumen dibersihkan dan bagaimana cara membersihkan kotoran kuping dengan benar dan aman? Membersihkan serumen secara terus-menerus apalagi sampai dihilangkan seluruhnya justru akan merugikan. Pada prinsipnya, telinga akan membersihkan dirinya sendiri. Biasanya serumen akan terbentuk sedikit demi sedikit, kemudian akan keluar sendiri pada waktu mengunyah dengan membawa serta berbagai kontaminan yang terperangkap bersamanya. Setelah sampai di luar lubang telinga, serumen akan hilang menguap oleh panas. Namun, kondisinya mungkin berbeda pada setiap orang, bergantung pada banyaknya produksi serumen.
Dokter berpendapat, dalam keadaan serumen yang sangat berlebihan sekalipun penggunaan lidi kapas atau cotton bud atau yang sejenisnya tidak dapat dibenarkan. Kalaupun menggunakannya, itu hanya terbatas untuk membersihkan bagian luar lubang telinga, bukan untuk mengoreknya. Namun akan lebih baik bila melakukan kunjungan rutin ke klinik THT untuk membersihkan telinga, dari pada membersihkannya sendiri.
Dia mengatakan, banyak orang sering salah kaprah menyangka tai kuping sebagai kotoran. Padahal fungsinya sangat penting untuk membersihkan kotoran yang masuk. Karena secara alamiah, kotoran yang masuk akan kering dan keluar sendiri. Dengan begitu Tai kuping tidak perlu dibuang, kecuali jika menggumpal dan menyumbat liang telinga sehingga menghalangi masuknya gelombang suara ke telinga dalam. Apalagi dalam kadar normal, tahi telinga hanya menutupi permukaan dinding telinga. Jika dibersihkan, getah akan diproduksi lagi, begitu seterusnya. Maka sebaiknya telinga tidak perlu dibersihkan dengan cara dikorek, apalagi sampai ke telinga dalam. Cukup bersihkan bagian luar saja, yaitu daun dan muara liang telinga.
Dengan mengorek telinga, kita justru mendorong serumen ke celah sempit pada bagian dalam telinga, tempat di mana seharusnya serumen tidak terbentuk. Akibatnya serumen akan terjebak dan terakumulasi hingga akhirnya menyebabkan sumbatan pada lubang telinga. Sumbatan tersebut akan menghalangi hantaran gelombang suara ke gendang telinga, sehingga pendengaran akan terasa berkurang. Selain itu, gejala akibat sumbatan serumen dapat pula berupa rasa nyeri pada telinga.
Mengorek telinga juga bisa mengakibatkan perbenturan, sebab telinga bentuknya bersudut. Perbenturan ini akan mengakibatkan pembengkakan atau perdarahan. Di mana, pengorekan yang terlalu keras atau dalam bisa mengakibatkan trauma, ditambah dinding telinga akan mudah berdarah. Masih ada lagi, mengorek telinga juga bisa membuat kolaps bahkan kematian.
Untuk mengeluarkan kotoran telinga, Dokter menganjurkan untuk tidak menggunakan cotton bud atau korek kuping untuk membersihkan telinga. Soalnya kita tidak tahu daerah mana saja yang boleh dibersihkan. Bila dilakukan dengan cara sembrono, bisa jadi gendang telinga akan terluka dan mengakibatkan ketulian atau rusaknya pendengaran secara permanen.
“Untuk mengeluarkan kotoran telinga, dokter biasanya mengunakan pengait atau sendok serumen atau cerumen spoon yang terbuat dari logam. Bila kotoran telinga lunak, akan diisap dengan pompa vakum atau dengan menyemprotkan air hangat ke dalam liang telinga. Bila tidak berhasil karena kotoran keras, dokter akan meminta pasien meneteskan obat tetes selama beberapa hari untuk memudahkan pengambilan kotoran tersebut. Tapi biasanya dokter akan meneteskan sekitar tiga puluh persen H202 dan membiarkannya selama lima belas menit atau setengah jam. setelah itu barulah kotoran disedot pakai saction atau alat sedot,” ujarnya.
Kalau tindakan membersihkan liang telinga yang tidak benar terjadi, maka akan mengakibatkan penyumbatan. Bahkan dapat mengakibatkan bagian tengah liang telinga menyempit dan luka sehingga timbul rasa nyeri dan infeksi. Hal ini dapat terjadi, sekalipun hanya karena gesekan cotton bud, luka pada kulit liang telinga yang terjadi pada saat kotoran tersebut bergerak. Dan hal terburuknya bila benda yang digunakan masuk terlalu dalam dan tertinggal, sehingga menembus atau merobek gendang telinga yang berfungsi menerima getaran gelombang suara.
Karena itu, lanjutnya memberi saran, membersihkan telinga tidak perlu dilakukan. Bila kotoran terasa penuh dan banyak, sebaiknya minta bantuan dokter spesialis dan usahakan tidak membersihkan sendiri. Pasalnya, selain kita tidak tahu seberapa dalam mengorek liang telinga, mungkin kotoran justru akan semakin terdorong ke dalam.
“Kalaupun telinga terasa gatal, sebaiknya dibiarkan saja. Karena gatal pada telinga tidak berarti telinga kita kotor. Bila telinga terasa gatal adalah hal yang wajar. Kalau kotoran sudah terlanjur atau telah mengeras di dekat gendang telinga, segera periksa ke dokter ahli THT. Biasanya dokter akan memberikan obat tetes telinga atau karbol gliserin 10 persen untuk memecahkan kotoran tersebut. Setelah itu kotoran yang sudah pecah disemprot atau dikorek keluar. Sementara infeksi yang barangkali timbul lantaran iritasi kotoran itu diatasi dengan memberikan obat antibiotika,” terangnya.
Sumber:http://desiran.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar