Akibat Ngebut, 3 Mobil Mewah Didenda Rp 17 juta
|
|
Namun, tiga dari 40 mobil yang berpartisipasi ditahan oleh Kepolisian Prancis di sebuah stasiun tol Fleury-en-Biere, Seine-et-Marne, Prancis Selatan.
Pasalnya, sebuah mobil Bentley Continental GT dan Porsche 911 diketahui berkendara dengan kecepatan 50mph di atas batas kecepatan 80mph, yakni sekitar 130 mph, setara 209 km/jam.
Kedua mobil tersebut beserta sopirnya kini ditahan. Dua orang pria yang berasal dari London itu, masing-masing berusia 40 tahun dan 52 tahun, dituduh telah membahayakan keselamatan orang lain. Mereka kabarnya harus tampil di pengadilan minggu depan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sekadar diketahui, harga mobil yang ditahan Kepolisian Prancis itu masing-masing ditaksir mencapai 100.000 poundsterling, atau setara Rp1,3 miliar.
Satu mobil lainnya, adalah Ferrari, yang juga ditilang di tempat yang sama. Ketiga pengendara tersebut telah dikenai denda 1.500 euro (Rp 17 juta) saat ditilang di tempat.
Semua mobil yang ditahan telah dibuntuti sejumlah unit spesialis kecepatan tinggi Kepolisian Prancis dengan mobil Subaru Impreza WRX, yang melarang diadakannya event tahunan tersebut.
"Kami berurusan dengan para pelanggar yang dimanjakan dengan uang. Bagi mereka uang lebih dari akal," ujar Kapten David Adam.
"Apa yang mereka lakukan benar-benar egois. Jalanan Prancis bukanlah taman bermain untuk para pelanggar manja," tukasnya. "Mereka membahayakan diri mereka sendiri. Tetapi, yang lebih penting, mereka juga membahayakan jiwa orang lain."
Para pelaku akhirnya dilepas Kepolisian Prancis setelah memilih untuk bayar denda. Mereka kemudian diantar ke terowongan Channel Tunnel oleh aparat dan diminta untuk pulang ke Inggris.
VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar